Shalahuddin Al Ayyubi membebaskan Palestina |
Tahun 1189, pasukan Shalahuddin Al Ayyubi membebaskan
Palestina dari penjajahan pasukan sekutu King Richard I. Sesaat sebelum
memasuki pintu gerbang Yerussalem, Shalahuddin berpesan kepada pasukannya untuk
hanya melakukan perlawanan kepada pasukan militer saja. Tidak boleh ada yg
mengganggu rakyat sipil, wanita, anak-anak, para rahib dan pendeta. Tidak boleh
pula merusak rumah, tempat ibadah bahkan tanaman dan hewan peliharaan.
Al Quds pun berhasil dibebaskan. Amanah panglima pun
ditunaikan. Tidak ada satu pun yg tidak diperbolehkan dalam syari'at Islam dalam
berperang dilanggar. Bahkan, tangan Shalahuddin Al Ayyubi sendiri mengambil
salib yg terjatuh dari altar sebuah gereja untuk dikembalikan ke posisi semula.
Tahun 1453, Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel
bersama dengan pasukannya. Ketika Raja Konstantin takluk, Muhammad Al Fatih dan
pasukannya berdiri di depan gereja Hagia Sophia. Kemudian ia turun dari
kudanya, shalat dua raka'at di depan gereja Hagia Sophia.
Setelah shalat, Muhammad Al Fatih masuk ke dalam gereja.
Melihat para pendeta dan rakyat sipil duduk bersimpuh, Muhammad Al Fatih
kemudian memeluk salah seorang pendeta untuk diajaknya berdiri.
Muhammad Al Fatih kemudian berkata: "Berdirilah kalian
semua. Kalian semua adalah bebas. Kalian boleh melakukan apa saja sebagaimana
manusia merdeka. Beribadahlah sesuai dengan keyakinan kalian. Kami tidak akan
mengganggunya. Kini, kalian adalah sama-sama warga negara dengan hak yg sama.
Ketika kaum Nasrani bersepakat menyerahkan gereja Hagia
Sophia, Muhammad Al Fatih menolaknya. Ia berkata, "Tetaplah beribadah di
dalamnya. Namun, jika kalian merasa kurang nyaman, ijinkan aku membeli Hagia
Sophia. Dan aku bangunkan gereja-gereja lain di Istanbul untuk ketenangan
ibadah kalian."
Demikianlah, bahwa dalam kondisi berperang sekalipun,
syari'at Islam tidak memperbolehkan terjadi teror terhadap rakyat sipil, tempat
ibadah, tokoh agama dan penganutnya bahkan hingga tumbuh-tumbuhan. Bahkan dalam
kondisi berperang saja, kezhaliman tidak diperbolehkan.
Dengan demikian, dalam Islam, tidak ada yg namanya
pengrusakan terhadap tempat ibadah apalagi dengan menyakiti tokoh agama dan
para penganutnya.
Maka, kejadian teror terhadap tempat ibadah apa pun di belahan
bumi ini adalah sebuah hal yg tercela. Tidak ada dalam syari'at Islam.
Turut berduka cita yg mendalam. Serta mengutuk dengan keras
aksi teror yg terjadi di Surabaya, dan kota-kota lainnya di belahan dunia yg
merusak tatanan hubungan sosial kemasyarakatan yg baik. Semoga korban dan
keluarga korban berada dalam ketabahan.
Aksi tersebut adalah aksi adu domba yg dicoba dilakukan
untuk memperkeruh suasana hubungan yg harmonis antar umat manusia. Semoga
aparat keamanan dapat mengungkap motif yg sebenarnya dan menangkap para
pelakunya yg kemudian dapat diproses hukum seadil-adilnya deilmi terciptanya
keamanan dan kedamaian di bumi Nusantara, Indonesia.
By: Ustadz Azzam Mujahid Izzulhaq
0 komentar:
Posting Komentar