Fatwa tentang Jihad:
SYEIKH ATIYATULLAH AL LIBI DITANYA PERIHAL UNGKAPAN
KEGEMBIRAAN TERKAIT KEJADIAN PELEDAKAN
BOM
Fatwa Tentang Jihad |
Pertanyaan: Syaikh apakah diperbolehkan untuk mengungkapkan
kegembiraan atas ledakan bom seperti yang terjadi di (pasar) Peshawar
(Pakistan) pada bulan Oktober, 2009 apakah diperbolehkan untuk menghibur dan mengekspresikan
kegembiraan? Dan apakah diperbolehkan mengkritik pembeli dan penjual para
pedagang & masyarakat umum karena lalai (mengenai din) dan hanya sibuk
dalam pendapatan duniawi? Dan mengatakan bahwa mereka telah meninggalkan Jihaad
& berpaling dari Mujahidin? Dan hidup dengan nyaman di bawah pemerintahan
murtad?
Semoga Allah membalas Anda, Tolong beritahu kami apa Haqq
tentang masalah ini & apa yang dikatakan Isla?
Menjawab:
الحمد للّٰه والصلاة والسلام علی رسول اللّٰه و علی آله وصحبه ومن
اھتدى بهداہ ، أما بعد ،
Tidak diperbolehkan sama sekali untuk menghibur dan
mengungkapkan kegembiraan atas ledakan semacam ini, tidak diperbolehkan untuk
mengkritik para korban dari jenis-jenis ledakan ini, tindakan-tindakan ini
harus dikutuk dan seorang Muslim harus percaya bahwa tindakan-tindakan ini
fasaad (rusak) , baatil, dhulm (ketidakadilan) dan melebihi / melintasi (batas)
dari Islam Shari'ah.
Setiap orang waras yang percaya pada Allaah & Hari Akhir
bahkan tidak dapat membayangkan melakukan kejahatan keji seperti itu, apalagi
itu harus dilakukan oleh seseorang yang mengklaim melakukan jihad fi
sabilillah. Apa yang bisa dilakukan seorang Muslim menurut syariah setelah
jenis ledakan ini adalah bahwa ia harus berduka dan tertekan karenanya.
وإنا للّٰه وإنا إلیه راجعون!
Dijawab oleh Imam Tauhid & Jihaad Syekh Atiyatullah al
Libi رحمه الله
0 komentar:
Posting Komentar