Polisi : Muda-Mudi yang Diarak di Tangerang Dipaksa Mengakui Mesum |
Pasangan muda-mudi berinsial R (28) serta M (20) diarak warga Cikupa, Tangerang, karena dituduh melakukan perbuatan mesum di satu kontrakan. Mereka bahkan juga ditelanjangi serta dianiaya.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengemukakan, peristiwa itu berawal waktu R mendatangi M sembari membawa makanan pada Sabtu 11 November 2017 sekitaran jam 23. 30 WIB.
" Tidak lama warga datang lalu memaksa mereka mengakui sudah melakukan perbuatan mesum, " papar Sabilul waktu dihubungi di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
R waktu itu tengah menumpang untuk sikat gigi di kamar mandi kontrakan M. Warga yg tidak yakin lalu menuduh pria itu bersembunyi di kamar mandi.
" Segera ditarik diminta ngaku. bila tidak kelak ditelanjangi, " terang dia.
Keduanya menolak tuduhan itu. Warga yang makin geram segera menelanjangi keduanya. R cuma disisakan celana dalam sesaat M berkaos serta bercelana dalam.
" Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka, " tutur Sabilul.
Tidak senang, warga lalu mengarak keduanya sembari mengabadikan momen itu memakai camera handphone. Bahkan juga dalam video berdurasi sekitaran empat menit yang viral itu, terdengar ucapan kasar serta tamparan yang dikerjakan massa.
Si wanita juga menjerit histeris karena kaosnya di buka paksa. Mereka lalu digiring ke RW setempat sesudah sekitaran satu jam jadi tontonan.
" Bukanlah pasangan mesum. Memanglah ingin nikah, " Sabilul menandaskan.
Tangkap 3 Pelaku
Polisi menangkap tiga orang yang disangka lakukan penganiayaan pada sejoli di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Tiga orang itu di tangkap sesudah beberapa warga menelanjangi serta mengarak pasangan muda-mudi yang tengah berduaan didalam kontrakan.
Momen itu juga direkam serta disebarluaskan di sosial media. Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris, segera menelusuri kebenaran video itu.
" Kami ketahui peristiwa ini dari medsos (sosial media) pada Senin pagi serta dari Ayah Kapolres, " katanya, Selasa (14/11/2017).
Sesudah menelusuri video itu, polisi menangkap tiga warga yang disangka jadi pelaku pengeroyokan.
" Ketiganya adalah G (41) T (44) serta A (37). Ketiganya adalah warga sekitaran serta sekarang ini diamankan di Mapolresta Tangerang, " kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabi.
Ke-3 orang yang di tangkap itu adalah Ketua RT, Ketua RW, serta seseorang warga. Ketiganya disangka jadi pihak yang menggerakkan warga untuk menganiaya sejoli itu.
Bahkan juga, ada yang memerintahkan warga untuk berfoto dengan korban yang nyaris telanjang. Hal tersebut tersingkap dari rekaman video yang mengedar luas di sosial media.
0 komentar:
Posting Komentar